Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Waktu Shalat Menurut Ilmu Hisab

Adapun yang dimaksud dengan waktu-waktu shalat di sini adalah sebagaimana yang biasa diketahui oleh masyarakat, yaitu waktu-waktu shalat lima waktu, yakni dzuhur, ashar, maghrib, isya', dan subuh ditambah waktu imsak, terbit matahari, dan waktu dhuha.

Waktu-waktu pelaksanaan shalat telah disyaratkan oleh Allah SWT dalam ayat-ayat al-Qur'an, yang kemudian dijelaskan oleh Nabi SAW dengan amal perbuatannya sebagaimana hadis-hadis yang ada.


Hanya saja waktu-waktu shalat yang ditunjukkan oleh al-Qur'an maupun hadis Nabi hanya berupa fenomena alam, yang kalau tidak menggunakan ilmu falak, tentunya akan mengalami kesulitan dalam menentukan awal waktu shalat.

Untuk menentukan awal waktu dzuhur misalnya, kita harus keluar rumah melihat matahari berkulminasi. Demikian pula untuk menentukan awal waktu ashar kita harus keluar rumah dengan membawa tongkat kemudian mengukur dan membandingkan dengan panjang bayangan tongkat itu, dan seterusnya.

Karena perjalanan semu matahari itu relatif tetap, maka waktu posisi matahari pada awal waktu-waktu shalat setiap hari sepanjang tahun mudah dapat diperhitungkan. Dengan demikian orang yang akan melakukan shalat pada awal waktunya menemui kemudahan.

Disisi lain, karena shalat itu tidak harus dilaksanakan sepanjang waktunya, misalnya shalat dzuhur tidak harus dilaksanakan dari jam 12 sampai jam 15 terus menerus, melainkan cukup dilaksanakan pada sebagian waktunya saja, berbeda dengan puasa ramadhan yang harus dilaksanakan sebulan penuh, maka sudah menjadi kesepakatan bahwa waktu pelaksanaan shalat itu cukup berdasarkan hasil hisab.