Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bukan Nelayan Tanpa Perahu


Bukan Nelayan Tanpa Perahu - Menyebut kapal/perahu mengandaikan hadirnya nelayan. Tanpa alat produksi ini, nelayan yang notabene pahlawan protein bangsa akan mengalami kewalahan dalam menghadirkan ikan-ikan segar di meja jamuan makan bersama keluarga, sahabat, dan handai taulan.

Di Indonesia, tercatat sebanyak 2,2 juta nelayan yang bergerak di sektor perikanan tangkap atau menangkap ikan di laut. Lebih dari 95 persennya berkarakter tradisional atau skala kecil.

Tidak seluruhnya memiliki kapal/perahu sebagai alat produksinya. Tak mengherankan, juga dikenal penyebutan buruh nelayan di dalam kosakata perikanan kita.

Sejak tahun 2010-2014, pengadaan kapal Inka Mina menjadi program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan target 1.000 kapal, di mana harga per unit Rp 1.5 Miliar dan total nilai APBN sebesar Rp. 1,5 Triliun.

Menghubungkan fakta di kampung-kampung nelayan dengan program pemberdayaan yang didukung melalui anggaran negara sebagai solusi merupakan keharusan. Sayangnya, urusan politik jangka pendek sering kali menjadi perintang tercapainya tujuan mengangkat derajat Dara buruh nelayan.

Dalam berbagai kesempatan, baik langsung maupun tidak langsung, KIARA menerima pengaduan masyarakat berkenaan dengan penyimpangan pelaksanaan program 1.000 kapal. Dimulai dari rekrutmen Kelompok Usaha Bersama (KUB) hingga indikasi terjadinya penyelewengan dana pengadaan kapal. Menindaklanjuti laporan ini, KIARA sudah menyampaikannya kepada pihak-pihak terkait dengan harapan ada perbaikan signifikan. Pada tahun 2014, sebanyak 100 kapal ditargetkan terbangun.

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi selang periode 2010-2013 bukan tidak mungkin kembali terulang. Di sinilah peran masyarakat nelayan amat sangat dibutuhkan sebagai pengawas independen.


Sumber : KABAR BAHARI (September - Oktober)