Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pemikiran Plato Tentang Keadilan


Apakah keadilan itu?

Menurut Plato, keadilan dimaknai sebagai seseorang membatasi dirinya pada kerja dan tempat dalam hidupnya disesuaikan dengan panggilan kecakapan “talenta” dan kesanggupan atau kemampuan. Sehingga keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dapat dikatakan adil adalah seseorang yang mampu mengendalikan diri dan perasaannya yang dikendalikan oleh akal.


Bagaimana metode untuk mewujudkan keadilan?

1) Kembalikan Masyarakat pada Struktur aslinya
Menurut Plato, metode untuk mewujudkan keadilan adalah dengan mengembalikan masyarakat pada struktur aslinya, misalnya jika seseorang sebagai guru baiklah tugasnya hanya mengajar saja, jika seseorang sebagai prajurit baiklah tugasnya hanya menjaga kedaulatan negara, jika seseorang sebagai pedagang baiklah tugasnya hanya dibidang perniagaan saja. Jika seseorang sebagai gubernur atau presiden baiklah tugasnya hanya untuk memimpin negara dengan adil dan bijaksana.

2) Negara melakukan Pengawasan terhadap Fungsi Struktur Masyarakat
Metode berikutnya adalah tugas untuk mengembalikan masyarakat pada struktur aslinya adalah tugas Negara untuk menciptakan stabilitas agar tidak terjadinya penyimpangan struktur masyarakat. Dengan demikian keadialan bukan mengenai hubungan antara individu, melainkan hubungan antara individu dan negaranya. Sehingga lahir juga motto “jangan tanyakan apa yang dapat diberikan Negara kepadamu, namun tanyakan! Apa yang dapat engkau berikan kepada negaramu?” artinya kekaryaan dan karya seseorang harusnya dapat dipersembahkan untuk Negara sesuai dengan karya kelasnya.

3) Memilih Pemimpin dari Putra Terbaik
Metode yang lainnya adalah dengan memilih pemimpin dari putra terbaik dalam masyarakat tidak dilakukan melalui pemilihan langsung atau “voting” melainkan dengan kesepakatan tertentu sehingga dapat ditentukan pemimpin yang benar-benar manusia super dari masyarakat tersebut artinya yang memimpin Negara seharusnya manusia super “the king of philosopher” karena keadilan juga dipahami secara metafiisis keberadaannya tidak dapat diamati oleh manusia, akibatnya adalah perwujudan keadilan digeser ke dunia lain di luar pengalaman manusia, dan akal manusia yang esensial bagi keadilan harus tunduk pada cara-cara Tuhan yang keputusanNya berlaku absolute atau tidak bisa diubah dan tidak bias diduga.


Bagaimana keadaan kehidupan masyarakat yang adil?

Keadaan kehidupan masyarakat yang adil akan terlihat jika struktur yang ada dalam masyarakat dapat menjalankan fungsinya masing-masing, dan elemen-elemen principal dalam masyarakat tetap dapat dipertahankan, elemen-elemen dasar tersebut adalah:
  1. Adanya pemilahan kelas-kelas yang tegas dalam masyarakat, para pemimpin dalam masyarakat harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kecakapan untuk menjadi pemimpin dan kesanggupan untuk memimpin dengan adil.
  2. Adanya pengawasan yang ketat atas dominasi serta kolektivitas kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dalam masyarakat sehingga fungsi-fungsi masyarakat tetap berjalan sesuai struktur aslinya.
  3. Kelompok pada kelas penguasa tidak berpartisipasi atau turut campur dalam aktivitas perekonomian, terutama dalam mencari penghasilan, namun, penguasa tetap memiliki monopoli yang kuat atas semua hal seperti militer, pendidikan, sehingga dalam hal ini Negara harus “self sufficient” atau mandiri jika tidak demikian, para penguasa akan bergantung pada para pedagang, atau justru para penguasa itu sendiri menjadi pedagang.

Harus ada sensor terhadap semua aktivitas intelektual kelas penguasa, dan propaganda terus-menerus yang bertujuan untuk menyeragamkan pikiran-pikiran mereka sehingga kesatuan dalam masyarakat tetap dapat dipertahankan artinya kontrol sosial berjalan dengan baik.


Penulis: I Gusti Bagus Rai Utama