Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

UKT Mahal Pengangguran Meningkat

Foto: Didink Mahyun
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara yang tertuang pada pembukaan Undang-undang Dasar alinea ke 4. Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah hal yang paling penting untuk mengelola Sumber Daya Alam(SDA), yang ada di Negri ini. Dengan adanya jenjang pendidikan yang lebih spesifik (Kuliah) di harapkan Perguruan Tinggi Negri (PTN) mampu menghasilkan SDM yang mumpuni dibidangnya masing-masing.

Kini 2019 ada begitu banyak lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau yang sederajat, ingin melanjutkan studi di PTN dengan harapan mendapatkan pendidikan yang layak untuk bekal dikemudian hari.

Namun, sangat disayangkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal membuat harapan dan keinginan mereka harus dikubur dalam-dalam untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi. Kebijakan PTN di Sulawesi Utara (UNSRAT Manado) bagaikan meluluh lantakan harapan dari orang tua untuk dapat menyekolah kan anak mereka di PTN tersebut. Kenapa tidak, penetapan UKT yang sebelum-sebelumnya menggunakan sistem manual (Negosiasi) untuk pemerataan biaya UKT kini sistemnya diubah menjadi sistem Online.

Sistem manual atau negosiasi adalah proses di mana UKT yang di tetapkan kepada tiap calon Mahasiswa Baru dapat di bicarakan antara pihak PTN dan pihak orang tua hingga mendapatkan kesepakatan yang mengacu pada data yang di masukkan tentang pekerjaan dan penghasilan orang tua. Sementara itu sistem Online kerjanya adalah orang tua mengisi data yang ada dan apa yang di tetapkan oleh sistem itu adalah final yang harus di bayarkan oleh pihak orang tua.

Menurut beberapa data yang diperoleh bahwa standar UKT di UNSRAT Manado pada tahun 2019 ini adalah Rp 4.000.000 sementara itu data dari Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi tentang Biaya UKT ada pembagian per kelas dari kelas 1-8 dengan Program Studi masing-masing. Namun yang sangat-sangat disayangkan untuk PTN UNSRAT Manado ditiadakan kelas 1 dan 2 dengan langsung menetapkan UKT dimulai dari kelas 3 ke atas.

Hal ini sangat memprihatinkan, karena adanya jumlah UKT dengan standar Rp 4.000.000 ini tidak berbanding lurus dengan penghasilan orang tua calon Mahasiswa Baru yang lulus seleksi UTBK jalur lokal. Slogan yang terpampang dengan ucapan “Selamat Datang Putra dan Putri Terbaik Bangsa” kini menjadi pertanyaan yang sangat besar apakah putra dan putri yang dimaksudkan hanya untuk yang berduit dan mampu membayar biaya UKT yang mahal atau slogan itu diperuntukkan bagi semua kalangan.

Jelaslah sudah dengan biaya UKT yang mahal ini sudah bisa di pastikan akan ada penambahan jumlah pengangguran di wilayah Sulawesi Utara. Kenapa tidak, dengan bermodalkan ijazah S1 saja untuk mencari kerja tidaklah mudah apa lagi hanya dengan menggunakan ijazah SMA. Biaya pendidikan di Indonesia patut dipertanyakan dan harus adanya transparansi demi mewujudkan tujuan bangsa ini yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.


Penulis: Didink Mahyun (Ketua Umum HMI MPO Cabang Manado periode 2019-2020).