Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin : Kami Menuntut Keadilan !!!

 

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin : Kami Menuntut Keadilan - Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin mengajukan keberatan terhadap pemerintah karena mereka menganggap tidak adanya keadilan dalam penangkapan Habib Bahar bin Smith.

Sebagaimana video yang di upload pada akun youtube Bang Zer (22/5/2020), mereka menyampaikan beberapa hal terkait dengan penengkapan Habib Bahar bin Smith. Berikut adalah isi tuntutan dari Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin.

Pertama, Habib Bahar bin Smith dijemput pada jam 01.30 dini hari. Polisi menjemput Habib Bahar dengan 25 mobil pribadi dan juga dengan 5 trak Brimob bersenjata lengkap, ini maksunya apa ? Apakah Habib Bahar seorang teroris ? Apakah Habib Bahar seorang pembunuh ? Apakah Habib Bahar membuat suatu kasus yang sangat besar sehingga pemerintah yang tidak ada keadilan sama sekali dalam diri mereka menjemput Habib Bahar sebagaimana menjemputnya seorang teroris.

Kedua, Ketika Habib Bahar di jemput, beliau meminta izin agar ingin bertemu terakhir kalinya dengan istrinya dan juga dengan keluarganya, tapi apa jawaban dari pemerintah yang dzolim, tapi apa jawaban dari apparat pemerintah, mereka tidak mengizinkan Habib Bahar yang terakhir kalinya untuk bertemu dengan keluarganya.

Ketiga, ketika Habib Bahar terakhir kali meminta izin kemudian agar bisa berpamitan dengan anak majelisnya, dan juga agar bisa berpamitan dengan santri-santrinya Habib Bahar minta izin agar bisa di pertemukan untuk terakhir kalinya di majelis, itu pun juga masih tidak diperbolehkan oleh aparat pemerintah yang dzolim yang tidak ada keadilan didalam diri mereka.

Keempat, adalah Habib Bahar dipindahkan di Lapas Gunung Sindur, padahal tempat awalnya beliau itu di Lapas Pondok Rajeg tapi kenapa ko dipindahkan di Lapas Gunung Sindur ? Di situ tempat para teroris, di situ tempat para narkoba, kasus Habib Bahar apa ? Apakah seberat itu sehingga Habib Bahar harus dipindahkan di Lapas Gunung Sindur tempat para teroris. Padahal jikalau kita melihat tempat awalnya beliau di Pondok Rajeg, beliau harus dikembalikan di Pondok Rajeg.

Kelima, ketika keluarga, istrinya dan juga uminya, ketika ingin menjenguk Habib Bahar di Gunung Sindur juga dengan pengacaranya, justru tidak diperbolehkan untuk masuk, padahal itu sudah hak bagi keluarganya Habib Bahar dan juga sudah hak bagi pengacara untuk bertemu langsung melihat kondisi dan situasinya Habib Bahar, karena beliau ditangkap dalam keadaan sakit, beliau ditangkat dalam keadaan kurang sehat, keluaraga pun ingin menjenguk kepada beliau dengan tujuan untuk membawakan baliau obat dan tidak diperbolehkan untuk masuk.

Kemudian akhirnya, banyaknya orang-orang berdemo ketika itu baru di perbolehkan masuk jam 8 malam. Nah ini ada apa ? Padahal ini sudah haknya keluarga untuk masuk tapi tidak diperbolehkan untuk masuk, naudzubillah min dzalik. Ini sudah jelas-jelas ketidakadilan yang ada di negaranya kita dan juga pendzholiman terhadap para ulama.

Keenam, Ketika para keluarganya dan pengacaranya sampai di Gunung Sindur bertemu dengan Habib Bahar, polisi menjanjikan agar diisolasi Habib Bahar selama 6 hari 6 malam di Gunung Sindul, tapi apa jadinya belum satu hari malah Habib Bahar sudah dipindahkan lagi di Lapas Nusakambangan, padahal polisi seharusnya menepati janji mereka mengisolasi Habib Bahar selama 6 hari 6 malam di Gunung Sindur, tapi mereka pun mengingkari janji mereka, kita keberatan, sangat sangat keberatan.

Itulah isi tuntutan atas keberatan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin terhadap pemerintah.